Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Drama kontroversi terjadi jelang akhir pekan penentuan sang Juara Liga 1.
Kejadian bermula ketika marquee player Mitra Kukar, Mohamed Sissoko melakukan pelanggaran keras pada pemain Borneo FC, Firdaus Ramadhan.
Pelanggaran keras tersebut langsung dikartu merah oleh wasit Jerry Elly pada menit ke-60.
Gelandang bertahan Mitra Kukar itu mendapatkan kartu merah saat melawan Borneo FC dalam pekan ke-31 Liga 1 2017 di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Kalimantan Timur, Senin (23/10/2017).
Akibat pelanggaran tersebut, Mohamed Sissoko dijatuhi hukuman oleh komisi disiplin PSSI dengan surat no 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tanggal 28 Oktober 2017
Mitra Kukar mengaku tidak pernah mendapatkan surat tersebut dari PSSI.
"Sampai saat kemarin jelang pertandingan belum dapat keputusan itu. Itu bisa saja terlambat dari PSSI-nya," kata Direktur Operasional Mitra Kukar, Suwanto, saat dihubungi Rabu (8/11/2017).
Berdasarkan regulasi Liga 1, seharusnya Mohamed Sissoko hanya dikenakan larangan bermain satu kali (lawan Persib).
Hal tersebut tercantum dalam regulasi Liga 1 yang diterbitkan PT LIB pada pasal 57 ayat 3 yang berbunyi:
Pada pertandingan antara Persib Bandung pada Jumat, 27 Oktober 2017 15:00 WIB di Stadion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung, nama Mohamed Sissoko tidak dalam daftar susunan pemain Mitra Kukar.
Sementara yang jadi permasalahan, Mohamed Sissoko dimainkan ketika Mitra Kukar lawan Bhayangkara FC di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Jumat, 03 November 2017 15:00 WIB.
Berdasarkan sanksi dari komdis PSSI diatas, hal ini merupakan kesalahan yang dilakukan oleh pihak Mitra Kukar.
Namun, Mitra Kukar bukan tanpa alasan berani menurunkan Mohamed Sissoko.
Dalam nota larangan bermain tersebut hanya tercantum nama Herwin Tri Saputra yang tidak boleh dimainkan karena terkena akumulasi kartu kuning.
Hal tersebut dipermasalahkan oleh pihak Bhayangkara FC yang mempertanyakan legalitas Mohamed Sissoko pada pertandingan tersebut.
Pagi ini (8/11/2017), Komdis PSSI menanggapi hal tersebut dengan merilis surat no 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tanggal 5 November 2017.
Komdis PSSI memutuskan pertandingan ini berakhir untuk kemenangan Bhayangkara FC dengan skor 3-0 atas Mitra Kukar.
Surat yang ditanda-tangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwi Firdaus ini juga memutuskan Mitra Kukar dikenakan sanksi denda sebesar 100 juta Rupiah karena melanggar Pasal 55 Kode Disiplin PSSI.
Dengan keputusan ini, Bhayangkara FC mendapatkan tiga poin dan menggeser Bali United di puncak klasemen Liga 1 dengan 65 poin.
Meski memiliki poin sama dengan Bali United, Bhayangkara FC menang secara head-to-head atas Bali United.