Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Denda harus dibayarkan selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh Madura United.
Menanggapi hal itu, pihak Madura United akan melayangkan banding.
(BACA JUGA: Irfan Bachdim Ancam Mogok Bela Timnas Indonesia, Ini Sebabnya)
Pihak Madura United menganggap Komdis salah menilai yang mana orang yang mereka anggap suporter adalah keluarga pemain dan pihak keamanan.
"Yang mereka anggap suporter itu adalah keluarga pemain, wartawan, intel, pasukan polisi."
"Serse termasuk Dandim yang berbaju preman dan Kapolres juga berbaju preman," ucap Zain Haq, Panpel Madura United seperti dikutip BolaSport.com dari Tribunb Jatim, Rabu (8/11/2017).