Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Madura United Kembali menerima sanksi dari Komdis PSSI.
Setelah sebelumnya diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta, Laskar Sape Kerrap kini lagi-lagi harus membayar denda yang tak sedikit jumlahnya.
Denda kembali diterima oleh tim milik Achsanul Qosasi usai melawan Barito Putera di Stadion Gelora Bangkalan, Minggu (5/11/2017) lalu.
Komdis PSSI memberikan denda sebesar Rp 50 juta setelah menganggap ada suporter yang masuk di tribun VIP.
Padahal, seharusnya laga melawan Barito Putera tersebut berlangsung tanpa penonton sesuai keputusan Komdis sebelumnya.
(BACA JUGA: Menang WO Lawan Mitra Kukar, Ini Kata Manajemen Bhayangkara FC)
Hukuman denda ini sesuai surat Komdis nomor 199/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017 yang diterima Madura United.
"Merujuk Pasal 65 jo, Pasal 65 ayat (1) jo, Pasal 63 poin 8 Kode Disiplin PSSI Madura United dihukum denda sebesar Rp. 50.000.000," isi surat tersebut, Rabu (8/11/2017).
Denda harus dibayarkan selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh Madura United.
Menanggapi hal itu, pihak Madura United akan melayangkan banding.
(BACA JUGA: Irfan Bachdim Ancam Mogok Bela Timnas Indonesia, Ini Sebabnya)
Pihak Madura United menganggap Komdis salah menilai yang mana orang yang mereka anggap suporter adalah keluarga pemain dan pihak keamanan.
"Yang mereka anggap suporter itu adalah keluarga pemain, wartawan, intel, pasukan polisi."
"Serse termasuk Dandim yang berbaju preman dan Kapolres juga berbaju preman," ucap Zain Haq, Panpel Madura United seperti dikutip BolaSport.com dari Tribunb Jatim, Rabu (8/11/2017).