Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ancaman Hukuman bagi Persegres jika Tidak Lunasi Gaji Pemain

By Ferril Dennys Sitorus - Kamis, 23 November 2017 | 18:21 WIB
Pemain Persegres membangun tembok pertahanan untuk menahan tendangan bebas Arema FC dalam laga pekan ke-31 Liga 1 di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Rabu (25/10/2017) malam. (SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM)

Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, angkat bicara soal tindakan Persegres Gresik United yang menunggak gaji pelatihnya, Hanafi, selama 3,5 bulan.

Sebelumnya, Hanafi mengaku bahwa gajinya selama 3,5 bulan belum dibayar oleh klub. Dia mengaku masih bersabar karena manajemen berjanji akan melunasi gajinya setelah PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan subsisi.

"Bilangnya masih nunggu subsidi. Jadi mau tidak mau harus ditunggu sampai cair," katanya.

Terkait hal ini, Jokdri menjelaskan bahwa pelatih dan pemain dipersilahkan melaporkan masalah ini ke LIB atau PSSI. 

"Secara prinsip, hak pemain dan pelatih harus dipenuhi klub," kata Jokdri kepada BolaSport, Kamis (23/11/2017).

Dikonfirmasi secara terpisah kepada LIB, Tigor Shalom sebagai Chief Operation Officer menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari pelatih dan pemain terkait tunggakan gaji.

"Belum ada laporannya ke liga," ujar Tigor.

Jokdri meminta Persegres untuk menyelesaikan tunggakan gaji baik pelatih dan pemain harus diselesaikan sebelum klub tampil di kompetisi musim depan.

"Jika tidak bisa dipenuhi ada hukumannya seperti pengurangan poin dan hak komersial mereka dicabut," ujarnya.

Terkait pemenuhan hak pemain sebetulnya menjadi perhatian besar oleh LIB. Hal tersebut sudah diatur dalam peraturan Liga 1.

Di pasal 68 ayat 1 tertulis bahwa klub wajib memenuhi kewajiban finansial (sistem remunerasi) kepada pemain, sebagaimana diatur dalam kontrak kerja antara Pemain dengan Klub.