Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Keterlambatan atau kegagalan pemenuhan pasal 68 ayat 1 di atas akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
a. kegagalan terhadap satu atau lebih pemain, melebihi 30 hari kalender, akan dikenakan pengurangan poin (klasemen) sebesar 1 poin;
b.kegagalan terhadap satu atau lebih pemain, melebihi 2 x 30 hari kalender, akan dikenakan pengurangan poin (klasemen sebesar 3 poin;
c. kegagalan kolektif (5 pemain atau lebih), melebihi 90 hari kalender, maka hak Klub dan hak komersialnya diambil alih oleh LIB.