Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ancaman Hukuman bagi Persegres jika Tidak Lunasi Gaji Pemain

By Ferril Dennys Sitorus - Kamis, 23 November 2017 | 18:21 WIB
Pemain Persegres membangun tembok pertahanan untuk menahan tendangan bebas Arema FC dalam laga pekan ke-31 Liga 1 di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Rabu (25/10/2017) malam. (SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM)

Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, angkat bicara soal tindakan Persegres Gresik United yang menunggak gaji pelatihnya, Hanafi, selama 3,5 bulan.

Sebelumnya, Hanafi mengaku bahwa gajinya selama 3,5 bulan belum dibayar oleh klub. Dia mengaku masih bersabar karena manajemen berjanji akan melunasi gajinya setelah PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan subsisi.

"Bilangnya masih nunggu subsidi. Jadi mau tidak mau harus ditunggu sampai cair," katanya.

Terkait hal ini, Jokdri menjelaskan bahwa pelatih dan pemain dipersilahkan melaporkan masalah ini ke LIB atau PSSI. 

"Secara prinsip, hak pemain dan pelatih harus dipenuhi klub," kata Jokdri kepada BolaSport, Kamis (23/11/2017).

Dikonfirmasi secara terpisah kepada LIB, Tigor Shalom sebagai Chief Operation Officer menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari pelatih dan pemain terkait tunggakan gaji.

"Belum ada laporannya ke liga," ujar Tigor.

Jokdri meminta Persegres untuk menyelesaikan tunggakan gaji baik pelatih dan pemain harus diselesaikan sebelum klub tampil di kompetisi musim depan.

"Jika tidak bisa dipenuhi ada hukumannya seperti pengurangan poin dan hak komersial mereka dicabut," ujarnya.

Terkait pemenuhan hak pemain sebetulnya menjadi perhatian besar oleh LIB. Hal tersebut sudah diatur dalam peraturan Liga 1.

Di pasal 68 ayat 1 tertulis bahwa klub wajib memenuhi kewajiban finansial (sistem remunerasi) kepada pemain, sebagaimana diatur dalam kontrak kerja antara Pemain dengan Klub.

Keterlambatan  atau  kegagalan  pemenuhan pasal  68 ayat  1 di atas akan dikenakan sanksi sebagai berikut:

a. kegagalan terhadap  satu atau lebih  pemain, melebihi  30 hari  kalender, akan dikenakan pengurangan poin (klasemen) sebesar 1 poin;

b.kegagalan terhadap satu atau lebih pemain, melebihi 2 x 30 hari kalender, akan dikenakan pengurangan poin (klasemen sebesar 3 poin;

c. kegagalan  kolektif  (5  pemain  atau  lebih), melebihi  90 hari  kalender, maka  hak Klub dan hak komersialnya diambil alih oleh LIB.

 

Komdis PSSI merilis hukuman kepada Persib Bandung terkait keputusan tim berjulukan Maung Bandung itu enggan melanjutkan pertandingan saat melawan Persija Jakarta pada 3 November 2017. Dilansir BolaSport dari situs resmi PSSI pada Kamis (23/11/2017), hukuman buat Persib berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada 7 November. Dalam surat bernomor 123/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017, Persib dinyatakan kalah 0-3 dan denda Rp 200 juta. "Jenis pelanggaran: tim – Menolak melanjutkan pertandingan," tulis Komdis. Persib memang terlihat melakukan aksi mogok bermain lantaran cukup kecewa kepada kepemimpinan wasit asal Australia, Evans Shauns Robert. Kekecewaan pertama dikarenakan Evans menganulir gol Ezechiel N'Doussel pada menit ke-27. Puncak kekecewaan Persib datang setelah Vladimir Vujovic diganjar kartu merah usai melanggar Bruno Lopes dan melontarkan perkataan tidak pantas kepada wasit. Para pemain Persib berkumpul di pinggir lapangan dalam waktu yang cukup lama. Melihat situasi itu, Evans mengambil keputusan untuk menghentikan laga pada menit ke-82. Laga tersebut berakhir untuk kemenangan Persija dengan skor 1-0 berkat gol Bruno da Silva Lopes mencetak pada menit ke-77. #persib #bobotoh #viking #bandung #maungbandung

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom) pada

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P