Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
4. Menampilkan spanduk/banner yang berupa hinaan terhadap agama atau berbau politik di dalam stadion
Denda yang diberikan sebesar 28 juta rupiah
5. Memasuki lapangan pertandingan
Diberikan sanksi denda sebesar 70 juta rupiah (satu sampai lima orang)
6. Menerbangkan drone
Denda sebesar 70 juta rupiah (satu drone)