Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Simak! Inilah Hal yang Dilarang dan Sanksi untuk Klub dari AFC jika Ada Suporter yang Melanggar

By Rara Ayu Sekar Langit - Jumat, 12 Januari 2018 | 10:45 WIB
Suporter Bali United saat perayaan laga terakhir Bali United di Liga 1 lawan Persegres Gresik United , Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu (12/11/2017) (Instagram.com/baliunitedfc)

Menjelang kompetisi AFC, Bali United mengingatkan pendukungnya untuk menjadi suporter yang baik Baik.

Dilansir BolaSport.com dari baliutd.com, berikut beberapa hal yang dilarang dan sanksi yang akan diterima klub jika terdapat pelanggaran:

1. Menyalakan flare/suar/bom asap

Sanksi denda yang diberikan sebesar 70 juta rupiah (untuk satu flare menyala).

Jika ada dua sampai lima, maka denda menjadi 280 juta rupiah.

2. Menyalakan laser

Sanksi denda sebesar 28 juta rupiah (setiap kali menyalakan, maksimal lima kali).

3. Melempar benda ke dalam lapangan pertandingan

a.Botol air mineral/kaleng berisi

Denda yang diberikan sebesar 70 juta rupiah (antara 1-10 botol).

b. Botol air mineral/kaleng kosong

Diberikan denda sebesar 42 juta rupiah (antara 1-10 botol).

c. Batu

Terkena denda sebesar 70 juta rupiah

d. Gelas plastik/kertas

Akan didenda sebesar 28 juta rupiah (antara 1-10 gelas)

e. Benda lain

Dikenai sanksi denda 14 juta rupiah (antara 1-10 benda)

f. Kombinasi bendi di atas

Sanksi denda sebesar 70 juta rupiah (antara 1-10 benda)

4. Menampilkan spanduk/banner yang berupa hinaan terhadap agama atau berbau politik di dalam stadion

Denda yang diberikan sebesar 28 juta rupiah

5. Memasuki lapangan pertandingan

Diberikan sanksi denda sebesar 70 juta rupiah (satu sampai lima orang)

6. Menerbangkan drone

Denda sebesar 70 juta rupiah (satu drone)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P