Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Berdasarkan peraturan, denda terendah untuk penyalaan flare dan bom asap sebesar 10 juta rupiah.
Selain itu, ulah oknum suporter tersebut juga bisa mencoreng nama bobotoh.
Pasalnya, bobotoh sendiri sudah sukses mempertunjukan koreografi 3D yang tidak seperti biasanya.
Bobotoh juga rela merogoh kocek hingga mencapai 22-25 juta rupiah.
Berikut perjuangan bobotoh saat mempertunjukan koreografi 3D di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).