Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Parah, Ada Pelanggaran Kode Keamanan FIFA dalam Kerusuhan Stadion Kanjuruhan yang Tewaskan 1 Orang

By Nina Andrianti Loasana - Kamis, 19 April 2018 | 18:46 WIB
Suasana di lorong Stadion Kanjuruhan seusai pertandingan Liga 1 2018, Arema FC Vs Persib Bandung, Minggu (15/4/2018) ( OVAN SETIAWAN/BOLASPORT.COM )

(Baca Juga: Kirim Sinyal, Marko Simic Isyaratkan Ambil Tawaran Klub Eropa dan Malaysia?)

Setidaknya ada 212 orang dilarikan ke rumah sakit karena pingsan setelah insiden tersebut.

Namun ternyata, penggunaan gas air mata di dalam stadion merupakan pelanggaran kode kemanan FIFA.

Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulation pasal 19 jelas disebutkan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

Bahkan dalam pasal tersebut juga disebutkan bahwa kedua benda ini dilarang dibawa masuk ke dalam stadion.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P