Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ratusan Korban Tak Akan Berjatuhan Jika Pihak Keamanan Patuhi Aturan FIFA Ini di Stadion Kanjuruhan

By Nina Andrianti Loasana - Kamis, 19 April 2018 | 21:47 WIB
Suasana di lorong Stadion Kanjuruhan seusai pertandingan Liga 1 2018, Arema FC Vs Persib Bandung, Minggu (15/4/2018) ( OVAN SETIAWAN/BOLASPORT.COM )

Selain itu juga menimbulkan rasa gatal, sensasi terbakar, hingga gangguan penglihatan.

Selain pada mata, gas ini juga memengaruhi sistem pernapasan.

Gejala pada saluran pernapasan di antaranya batuk, nyeri dada, sesak napas, serta mengeluarkan banyak dahak dan air ludah.

(Baca juga: Klub Malaysia yang Melepas Ferdinand Sinaga Bisa Sedikit 'Tersenyum' Karena Kebijakan PSK)

Bagian tubuh lainnya yang akan terganggu adalah kulit.

Gejala yang dapat timbul pada kulit adalah iritasi, nyeri, gatal, alergi, dan luka bakar kimia. Gas air mata juga dapat menimbulkan gejala nyeri kepala dan muntah.

Tak heran, ratusan suporter pingsan dan luka-luka akibat terinjak-injak ketika berusaha melarikan diri dari gas tersebut di Stadion Kanjuruhan.

Setidaknya ada 212 orang dilarikan ke rumah sakit karena pingsan setelah insiden tersebut.


Para petugas medis menolong Aremania yang pingsan di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persib Bandung , Minggu (15/4/2018). ( OVAN SETIAWAN/BOLASPORT.COM )

Namun ternyata, penggunaan gas air mata di dalam stadion merupakan pelanggaran kode kemanan FIFA.