Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Selain itu juga menimbulkan rasa gatal, sensasi terbakar, hingga gangguan penglihatan.
Selain pada mata, gas ini juga memengaruhi sistem pernapasan.
Gejala pada saluran pernapasan di antaranya batuk, nyeri dada, sesak napas, serta mengeluarkan banyak dahak dan air ludah.
(Baca juga: Klub Malaysia yang Melepas Ferdinand Sinaga Bisa Sedikit 'Tersenyum' Karena Kebijakan PSK)
Bagian tubuh lainnya yang akan terganggu adalah kulit.
Gejala yang dapat timbul pada kulit adalah iritasi, nyeri, gatal, alergi, dan luka bakar kimia. Gas air mata juga dapat menimbulkan gejala nyeri kepala dan muntah.
Tak heran, ratusan suporter pingsan dan luka-luka akibat terinjak-injak ketika berusaha melarikan diri dari gas tersebut di Stadion Kanjuruhan.
Setidaknya ada 212 orang dilarikan ke rumah sakit karena pingsan setelah insiden tersebut.
Namun ternyata, penggunaan gas air mata di dalam stadion merupakan pelanggaran kode kemanan FIFA.