Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ratusan Korban Tak Akan Berjatuhan Jika Pihak Keamanan Patuhi Aturan FIFA Ini di Stadion Kanjuruhan

By Nina Andrianti Loasana - Kamis, 19 April 2018 | 21:47 WIB
Suasana di lorong Stadion Kanjuruhan seusai pertandingan Liga 1 2018, Arema FC Vs Persib Bandung, Minggu (15/4/2018) ( OVAN SETIAWAN/BOLASPORT.COM )

Ratusan Aremania menjadi korban kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kab. Malang, Minggu (15/4/2018).

Bahkan salah satu Aremania meninggal dunia pada Rabu (18/4/21018) sebagai buntut dari insiden tersebut.

Dimas, seorang suporter Arema FC meninggal dunia di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Jawa Timur setelah dirawat beberapa hari di sana.

Nur Rosyidin rekan sekaligus tetangga korban menjelaskan, Dhimas sempat dirawat di RSI Aisiyah sebelum dipindah pada Selasa (17/4/2018) malam sekitar pukul 21.00 wib.

Kerusuhan yang merenggut nyawa Dimas terjadi pada menit ke-90+2 saat Arema FC menjamu Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (15/4/2018).

(Baca juga: Penyerang Indonesia dan Vietnam Kalah dari Pemain Depan Myanmar, Ini Buktinya!)

Kerusuhan ini terjadi kala ratusan Aremania merangsek masuk ke dalam lapangan jelang akhir pertandingan.

Gas air mata pun ditembakkan oleh petugas kemanan yang berjaga untuk mengontrol massa.

Gas air mata merupakan gas yang dapat memicu keluarnya air mata dalam jumlah banyak.


Seorang penonton tertunduk di lapangan Stadion Kanjuruhan setelah terkena gas air mata seusai pertandingan Liga 1 2018, Arema FC Vs Persib Bandung, Minggu (15/4/2018) ( SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM )

Selain itu juga menimbulkan rasa gatal, sensasi terbakar, hingga gangguan penglihatan.

Selain pada mata, gas ini juga memengaruhi sistem pernapasan.

Gejala pada saluran pernapasan di antaranya batuk, nyeri dada, sesak napas, serta mengeluarkan banyak dahak dan air ludah.

(Baca juga: Klub Malaysia yang Melepas Ferdinand Sinaga Bisa Sedikit 'Tersenyum' Karena Kebijakan PSK)

Bagian tubuh lainnya yang akan terganggu adalah kulit.

Gejala yang dapat timbul pada kulit adalah iritasi, nyeri, gatal, alergi, dan luka bakar kimia. Gas air mata juga dapat menimbulkan gejala nyeri kepala dan muntah.

Tak heran, ratusan suporter pingsan dan luka-luka akibat terinjak-injak ketika berusaha melarikan diri dari gas tersebut di Stadion Kanjuruhan.

Setidaknya ada 212 orang dilarikan ke rumah sakit karena pingsan setelah insiden tersebut.


Para petugas medis menolong Aremania yang pingsan di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persib Bandung , Minggu (15/4/2018). ( OVAN SETIAWAN/BOLASPORT.COM )

Namun ternyata, penggunaan gas air mata di dalam stadion merupakan pelanggaran kode kemanan FIFA.

Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulation pasal 19 jelas disebutkan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

Bahkan dalam pasal tersebut juga disebutkan bahwa kedua benda ini dilarang dibawa masuk ke dalam stadion.

(Baca juga: Penyerang Indonesia dan Vietnam Kalah dari Pemain Depan Myanmar, Ini Buktinya!)

Meski sebenarnya gas air mata meruapakan alternatif yang lebih aman dibanding menggunakan senjata tumpul, tajam, maupun senjata api yang dapat mengakibatkan hal yang lebih fatal.

FIFA melarang penggunaannya di dalam stadion karena ruangan semi-tertutup di tribune serta akses evakuasi pintu stadion karena massa akan berebut keluar melalui pintu yang sempit.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P