Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Lebih ringan dari kasus Persib musim lalu, karena kasus Arema ini tidak ada perusakan. Untuk Persib musim lalu ada dua kali, akumulasi sanksinya," ujarnya menambahkan.
Dia juga menegaskan bahwa keputusan Komdis sudah final alias tak bisa berubah lagi.
"Jadi ini sudah mutlak, bagaimanapun tidak bisa diubah. Tidak bisa dibandingkan dengan kasus sebelumnya, ini berbeda."
"Kami juga tegaskan ke Arema kalau mengulangi kasus yang sama, maka sanksinya akan lebih berat," ujar Asep Edwin mengakhiri pernyataan.