Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Persebaya Surabaya mendapatkan hukuman denda dengan total hingga Rp 410 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Hukuman tersebut didapatkan Persebaya Surabaya setelah menggelar laga melawan Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Jumat (4/5/2018) pekan lalu.
Di laga yang berhasil dimenangkan Persebaya dengan skor 1-0 itu, beberapa elemen tim berjuluk Bajul Ijo itu dinilai melakukan tindakan-tindakan indisipliner yang tidak mencerminkan spotivitas.
Komdis PSSI pun memberikan hukuman yang tertuang dalam tiga surat keputusan berdasarkan poin yang telah dilanggar.
Surat keputusan pertama yang didapat manajemen Persebaya bernomor 033/L1/SK/KD-PSSI/V/2018, surat itu menyoroti tingkah laku buruk suporter mereka.
(Baca Juga: Kalahkan Arema FC, Persebaya Surabaya Disanksi Komdis PSSI Rp 410 Juta)
Tim kebanggaan para Bonek itu kemudian menerima surat keputusan dengan nomor 034/L1/SK/KD-PSSI/V/2018 mengenai tingkah laku buruk suporter dan pengawas pertandingan.
Surat terakhir bernomor 035/L1/SK/KD-PSSI/V/2018, tentang tingkah laku buruk pemain.
Mendapatkan pasal berlapis, Persebaya dikabarkan siap untuk melayangkan banding ke Komisi Banding.