Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kasus Pemain Ilegal Milik Persib, Bos PSIS Anggap PSSI Langgar Aturan

By Nungki Nugroho - Selasa, 10 Juli 2018 | 14:47 WIB
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi (Tribun Jateng)

(Baca Juga: Misi Indra Sjafri di Final Piala AFF U-19 Terancam Gagal Karena Hal Ini)

Yoyok menilai bahwa Komite Disiplin PSSI telah merubah keputusan secara lisan berupa penundaan sanksi Oh In-Kyun.

"Berdasarkan Kode Disiplin PSSI 2018 Bagian Keenam tentang Kadaluwarsa dan Permulaan Sanksi Pelanggaran Disiplin, Pasal 44 ayat a. yaitu Permulaan batas waktu berlakunya sanksi disiplin adalah dari hari saat si pelaku pelanggaran disiplin terbukti melakukannya," bunyi surat yang ditandatangani oleh Yoyok Sukawi.


Gelandang Persib Bandung, Oh In-kyun, saat tampil melawan Madura United pada pekan ketujuh Liga 1 2018 di Stadion Gelora Ratu Pamellingan Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (04/05/2018) sore.(SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM)

Berdasarkan fakta tersebut, Yoyok menyimpulkan bahwa Komdis telah melanggar Kode Disiplin PSSI 2018.

Serta menganggap Persib Bandung terbukti memainkan pemain yang sedang terhukum sanksi Nomor:088/L.1/SK/KD-PSSI/VII/2018.

Dikutip Bolasport.com dari instagram Yoyok, surat ini tertanggal pada 9 Juli 2018.

(Baca Juga: Usai Kalahkan Timnas U-19 Indonesia, Thailand Sukses Kunci Gelar Prestisius)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P