Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sebanyak 25 pengacara dari berbagai lembaga mempertanyakan pembiayaan Sriwijaya FC, Rabu (12/7/2018).
Ke-25 pengacara yang menamakan dirinya tim Advokasi Masyarakat Peduli Sriwijaya FC mengaku terpanggil untuk menyelamatkan klub berjuluk Laskar Wong kito dari kehancuran.
Apalagi melihat prestasi Sriwijaya FC yang saat ini terus menurun di ajang Liga 1 akibat permasalahan manajemen dan kesulitan finansial.
(Baca Juga: Jersey Timnas Nigeria Masuk dalam Nominasi Desain Paling Inovatif Tahun Ini)
Ketua Tim Advokasi Masyarakat Peduli Sriwijaya FC, Muhammad Aris Gunawan, mengatakan dirinya mengamati pemberitaan Sriwijaya FC di media umum maupun media sosial.
Diberitakan bahwa Sriwijaya FC tidak dibiayai oleh Pemerintah Daerah tetapi murni dari pemegang saham yang saat ini dikelola oleh PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM).
"Kami ingin meminta penjelasan, bahwa sejak pembelian Sriwijaya FC tahun 2004 lalu, bukankah itu menggunakan dana APBD. Jadi kita minta isu mana yang benar," ujar Aris.
Menurut Aris, timnya memiliki data tentang kepemilikan saham 58 persen PT SOM dalam bentuk yayasan sepak bola yang berasal dari APBD.
"Kami juga mempertanyakan saham 58 persen yang berbentuk Yayasan Sepak Bola. Apa itu bukan dari APBD. Jadi kalau kami mempertanyakan sudah wajar ini milik rakyat jadi harus dipertanggung jawabkan," jelas Aris.