Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Aris juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak Gubernur terpilih, Herman Deru dan DPRD Sumsel, untuk membuat Perda yang menjadikan Sriwijaya FC dalam bentuk BUMD, karena benefitnya bisa diambil oleh Pemda.
(Baca Juga: Hasil Japan Open 2018 - Sempat Kecolongan, Greysia/Apriyani Pastikan Tempat pada Babak Perempat Final)
"Kami ingin lihat celahnya untuk bisa dikelola oleh BUMD, agar keuntungan bisa dirasakan oleh Pemerintah Daerah," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Advokasi Masyarakat Peduli Sriwijaya FC, Fahmi Nugroho ingin melakukan investigasi maupun penelitian, Jika ada penggunaan dana APBD tentunya menyalahi aturan hukum.
"Kami belum membawa ini dalam ranah hukum, tapi kita fojuskan dulu pembenahan karena bisa jadi ada pelanggaran hukum disana," jelas Fahri.