Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Maka tak mengherankan apabila video pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum suporter Persib kepada suporter Persija, Haringga Sirla, cepat menyebar.
Namun, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, M Yoris Maulana, meminta para netizen berhenti menyebarkan video tersebut.
Selain karena berisi adegan sadis dan terdapat korban yang berdarah-darah, video tersebut juga bisa membuat dendam di antara dua kelompok suporter menjadi terus terpupuk.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mem-posting kembali atau memviralkan kembali video pengeroyokan," kata Yoris dilansir BolaSport.com dari Kompas.
"Menyebarkan video pengeroyokan bisa mengakibatkan permusuhan yang panjang," tutur Yoris menambahkan.
Yoris mengatakan, aparat kepolisian telah mengamankan 16 orang terkait kasus penganiayaan tersebut.
(Baca Juga: 5 Fakta Tewasnya Haringga Sirla, The Jak Mania yang Jadi Korban Pengeroyokan di GBLA)
"16 orang sudah diamankan, delapan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yoris.
Para tersangka yang diamankan di antaranya B (41 tahun), GA (20), CG (20), AA (19), SMR (17), DFA (16), dan JS (31).