Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Stop Sebarkan Video Pengeroyokan di GBLA jika Ingin Dendam Segera Padam

By Taufan Bara Mukti - Senin, 24 September 2018 | 19:13 WIB
Kedua orang tua Haringga Sirla saat mendoakannya di depan jenazahnya di Blok Jembatan, Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (24/9/2018). ((Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi))

Maka tak mengherankan apabila video pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum suporter Persib kepada suporter Persija, Haringga Sirla, cepat menyebar.

Namun, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, M Yoris Maulana, meminta para netizen berhenti menyebarkan video tersebut.

Selain karena berisi adegan sadis dan terdapat korban yang berdarah-darah, video tersebut juga bisa membuat dendam di antara dua kelompok suporter menjadi terus terpupuk.


Haringga Sirla, anggota The Jak Mania yang tewas.(INSTAGRAM)

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mem-posting kembali atau memviralkan kembali video pengeroyokan," kata Yoris dilansir BolaSport.com dari Kompas.

"Menyebarkan video pengeroyokan bisa mengakibatkan permusuhan yang panjang," tutur Yoris menambahkan.

Yoris mengatakan, aparat kepolisian telah mengamankan 16 orang terkait kasus penganiayaan tersebut.

(Baca Juga: 5 Fakta Tewasnya Haringga Sirla, The Jak Mania yang Jadi Korban Pengeroyokan di GBLA)

"16 orang sudah diamankan, delapan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yoris.

Para tersangka yang diamankan di antaranya B (41 tahun), GA (20), CG (20), AA (19), SMR (17), DFA (16), dan JS (31).

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P