Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pekan Depan, Tim Pencari Fakta PSSI Ungkap Laporan Kematian Haringga Sirla

By Muhammad Robbani - Minggu, 30 September 2018 | 20:14 WIB
Persib Bandung mengunjungi tempat kejadi perkara (TKP) terbunuhnya seorang suporter Persija Jakarta dari The Jak Mania Koordinator Wilayah (Korwil) Cengkarang, Haringga Sirila, di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Selasa (25/9/2018). (persib.co.id)

Dari hasil temuan fakta terbaru timnya di lokasi akan menjadi bahan pertimbangan PSSI dan Komdis dalam memutuskan hukuman kepada pihak yang bersalah.

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Edy Rahyamadi menguraikan beberapa potensi hukuman.

Hukuman itu di antaranya yang hukuman paling rendah seperti finansial sampai tingkat paling berat yakni diskualifikasi.

(Baca juga: Ketum PSSI Bicara Potensi Hukuman Terendah hingga Paling Berat soal Kematian Suporter)

"Hasil yang kami dapatkan ini, nantinya akan berikan ke Komdis dan PSSI," ucap Gusti.

"Dari situ nanti, akan ada dua keputusan. Ada keputusan dari Komdis dan ada keputusan dari PSSI," tuturnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Bagaimana menurut BolaSporter? #persija #persib

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P