Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

10 Sikap Stakeholder Sepak Bola Indonesia Terkait Pembinaan Suporter

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 1 Oktober 2018 | 19:33 WIB
Perwakilan suporter Indonesia di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018) (Dokumen Kemenpora)

(Baca Juga: Rabu Ini, Komdis PSSI Umumkan Sanksi di Laga Persib Vs Persija)

Berikut 10 Sikap Stakeholders Sepak Bola Indonesia Terkait Peningkatan Tata Kelola Pembinaan Suporter

1. Tolak kekerasan dalam bentuk apapun di dalam stadion dan di luar stadion dan area lainnya.
2. Tolak segala bentuk dukungan yang bernada provokatif seperti nyanyian hinaan, spanduk rasis, atau koreo negatif serta bentuk provokatif lainnya.
3. Tolak segala bentuk provokatif di media sosial.
4. PSSI dan klub bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap suporter sampai ke akar rumput.
5. PSSI, PT LIB, klub, dan panpel wajib meningkatkan kompetensi dalam penyelenggaraan pertandingan.
6. Bersedia mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh aparat.
7. Sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oknuk suporter harus tegas dan memberikan efek jera kepada semua pihak tanpa terkecuali dengan mengacu pada Statuta PSSI serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
8. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pembinaan suporter sepakbola sampai ke akar rumput.
9. Setiap pelanggaran yang menyebabkan permusuhan, kekerasan, dan hilangnya nyawa, maka pihak-pihak terkait wajib memberikan sanksi.
10. Aparat keamanan dituntut untuk tegas dalam mensortir setiap penonton yang akan memasuki stadion.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P