Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Terlampir dalam surat tersebut, Komdis bakal memberikan hukuman lebih berat, termasuk ancaman diskualifikasi dari kompetisi apabila pengulangan pelanggaran terjadi saat masa hukuman berjalan.
Namun demikian, merujuk pada Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, pihak Persib Bandung tetap memiliki hak untuk mengajukan banding.
Pertemuan Persib Bandung kontra Persija Jakarta di pentas Liga 1 musim 2018 turut diwarnai dengan insiden mengenaskan.
Pertandingan ini sekaligus menjadi pengalaman terakhir bagi Haringga Sirla, seorang anggota The Jak Mania Korwil Cengkareng, yang mengalami nasib nahas saat ingin menyaksikan tim kebanggaannya berlaga.
(Baca Juga: PSSI Ungkap Kalimat Intimidasi Fernando Soler ke Wasit Hingga Membuatnya Dihukum Berat)
Harlingga Sirla harus meregang nyawa seusai dikeroyok puluhan oknum suporter Persib Bandung, beberapa jam sebelum laga dimulai.
Pemuda berusia 23 tahun ini mengalami nasib nahas setelah terkena sweeping dan ketahuan bahwa ia adalah salah satu pendukung Macan Kemayoran.
Gerbang Biru area Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9/2018), menjadi saksi bisu di mana Haringga Sirla dianiaya oleh puluhan orang yang menggunakan atribut pendukung Persib.
Setelah kejadian, video pengeroyokan tersebut tersebar luas di dunia maya. Tak hanya bogem mentah, pemuda asal Cengkareng, Jawa Barat, ini juga dipukuli menggunakan balok kayu, helm, hingga batu.