Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Keinginan Mereformasi PSSI Terus Mendapatkan Dukungan

By Ferril Dennys Sitorus - Jumat, 19 Oktober 2018 | 20:55 WIB
Logo PSSI dan FIFA ( TRIBUNNEWS.COM )

Hal itu tercermin dari tebang pilihnya Komisi Disiplin PSSI dalam menjatuhkan sanksi kepada klub-klub, seperti Persib Bandung

Pun halnya posisi Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang merangkap jabatan sebagai Gubernur Sumatera Utara.

“Padahal, perangkapan jabatan kepala daerah dan Ketua Umum PSSI melanggar aturan,” ungkap Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Hendra, panggilan akrabnya, lalu merujuk aturan yang melarang kepala daerah merangkap jabatan Ketua Umum PSSI, yakni Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No 800/148/SJ tentang Pelarangan Rangkap Jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI, Klub Sepak Bola Profesional dan Amatir, serta Jabatan Publik dan Jabatan Struktural, tertanggal 17 Januari 2012.

“Mendagri Pak Tjahjo Kumolo juga sudah menginstruksikan agar kepala daerah tidak merangkap jabatan di organisasi olah raga. Kini saatnya Mendagri melakukan eksekusi, dengan mengultimatum Edy Rahmayadi untuk memilih salah satu jabatan, apakah gubernur ataukah Ketua Umum PSSI," jelasnya. 

Gubernur dan Ketua Umum PSSI bukan jabatan main-main, sehingga tak bisa dirangkap. Kalau dirangkap, bukan hanya PSSI yang menjadi korban karena tidak diurus dengan maksimal, melainkan juga rakyat Sumut karena waktu untuk melayani rakyat tersita untuk mengurus PSSI. Dua-duanya akan menjadi korban,” ujarnya. 


Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi pada acara kerja sama PSSI-BRI, Rabu (1/8/2018). ( MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM )

Hendra menilai harus ada pergantian di posisi ketua umum PSSI. “Reformasi PSSI akan kita mulai dari sini,” terangnya.

Selain mengganti Ketua Umum PSSI, KPSN juga mewacanakan pergantian seluruh anggota Executive Committee (Exco) atau Komisi Eksekutif PSSI yang saat ini ada yang berasal dari partai politik dan pemilik klub, sehingga terjadi benturan kepentingan atau conflict of interest.

Dalam pertemuannya dengan Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono, salah satu Ketua Asprov yang sangat berpengaruh mengaku sependapat dengan misi KPSN.