Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Apalagi, permintaan penundaan pemanggilan Saddil bergabung dalam persiapan Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2018, juga sudah sempat ditolak oleh pelatih Bima Sakti.
"Kalau pun tidak ada (kasus hukum), Saddil tidak bisa main. Kalau saya tetap memainkan Saddil pasti bermasalah karena tim-tim lain kan juga tidak diperbolehkan (menurunkan pemain yang dipanggil timnas)," ujar Aji.
"Kemarin saya sudah izin, tetapi coach Bima sepertinya memberikan alasan yang masuk akal, semua tim tidak boleh memainkan pemainnya,” ucap dia.
Baca juga
Saddil Ramdani, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan pada Jumat (2/11/2018).
Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita kenalannya bernama Anugrah Sekar Rukmi (19) warga asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Terkait kasus hukum yang tengah menimpa Saddil Ramdani, pihak kepolisian mengakui bahwa sudah ada upaya dari manajemen Persela Lamongan untuk meminta penangguhan atas perkara yang dialami pemainnya.