Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Jalur Menuju Juara Liga 1 2018 Terbuka, Ini Kata Mario Gomez seusai Persib Bungkam Bhayangkara FC

By Mochamad Hary Prasetya - Sabtu, 3 November 2018 | 19:33 WIB
Duel dua pemain naturalisasi Indonesia dari Persib, Victor Iqbonefo (kiri) dan pilar Bhayangkara FC, Herman Dzumafo pada pekan ke-29 Liga 1 2018 di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, 3 November 2018. (FERI SETIAWAN/SUPERBALL)

Pelatih asal Argentina itu juga mengakui bahwa timnya kesulitan bermain dengan 10 pemain.

Pasalnya pada awal babak kedua, gelandang serang Persib Bandung, Oh In-kyun, harus terkena kartu kuning kedua.

(Baca juga: Striker asal Brasil Ini Dihukum Larangan Main di Liga Super China 2018 Gara-gara Usap Pipi)

Pemain asal Korea itu dinilai melakukan pelanggaran setelah berduel dengan bek kanan Bhayangkara FC, Alsan Sanda.

Maung Bandung mencoba bermain bertahan dengan melancarkan serangan balik ke Bhayangkara FC.

(Baca juga: Datangi Peluncuran Roadmap Sepak Bola Malaysia, Presiden FIFA Sebut Negeri Jiran Tak Butuh Messi dan Ronaldo)

Taktik tersebut berjalan lancar dan membuat Persib Bandung meraih kemenangan.

”Sangat sulit dalam sepak bola kalau tim Anda harus bermain dengan 10 pemain, tetapi kami terus berusaha mencetak gol dan mendapatkan hasil yang kami mau," kata Mario Gomez.

(Baca juga: Piala AFF 2018 - Lima Pemain Timnas Vietnam Dicoret Sepulang dari Korea)

Saat ini, Persib duduk di peringkat kedua dalam klasemen sementara Liga 1 2018 dengan mengemas 49 poin.

Supardi Nasir dkk tertinggal satu angka dari pemuncak klasemen sementara Liga 1 2018, PSM Makassar, yang baru memainkan 28 pertandingan.

(Baca juga: 2018 Gagal Total, Timnas U-23 Thailand Tunjuk Pelatih Baru asal Brasil)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana kekerasan terhadap seorang wanita kenalannya. . Pemain Persela Lamongan dan Timnas U-19 Indonesia itu diduga menganiaya wanita cantik ASR (19) di belakang mes Persela Lamongan, Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB. . Akibat peristiwa itu, ASR mengalami luka di pipi kanan di bagian bawah mata kanan. . Meskipun Saddil telah meminta maaf atas perbuatannya, orangtua korban tetap meneruskan kasus ini ke pihak kepolisian. . "Indikasi dan perbuatan pidananya ada. Hanya tinggal pasalnya yang akan diterapkan pada saat gelar perkara nanti. Apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman, Jumat (2/11/2018). . #timnasu19indonesia #saddilramdani #perselalamongan

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P