Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
ASR adalah wanita asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, menjelaskan kalau polisi hanya memberikan penangguhan penahanan dari keluarga dan manajemen Persela Lamongan. BACA SELENGKAPNYA
4. Menpora tak ingin campuri kasus Saddil
Saddil Ramdani sedang dalam masalah besar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap ASR (19), gadis asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, buka suara terkait kasus yang dialami Saddil Ramdani.
Namun, Imam Nahrawi mengatakan tidak ingin ikut campur tentang masalah yang menimpa Saddil Ramdani.
Bukan tanpa alasan, Imam menjelaskan kalau kasus tersebut soal ranah hukum, dan dirinya tidak bisa mencampuri. BACA SELENGKAPNYA
5. Pemerintah tak bisa bantu kasus Saddil Ramdani
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sangat prihatin atas kasus yang menimpa jebolan timnas U-19 Indonesia, Saddil Ramdani.
Saat ini Saddil Ramdani tengah menghadapi masalah besar setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi akibat kasus penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial ASR (19).
Sebelumnya Menpora, Imam Nahrawi, menjelaskan kalau pihaknya tidak bisa memberikan perlindungan di luar hal yang berkaitan dengan olahraga.
"Itu kan soal ranah hukum ya tentu saya enggak bisa mencampuri itu," jelasnya dilansir BolaSport.com dari Kompas.com. BACA SELENGKAPNYA