Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Satu Pemain Asing Liga 1 Jalani Proses Naturalisasi sebagai WNI

By Ramaditya Domas Hariputro - Kamis, 13 Desember 2018 | 10:56 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia. ( YOUTUBE )

"Kalau itu (mengenai tujuan naturalisasi belum bisa dipastikan), saya sendiri saja masih belum tau dipakai (sebagai manajer) atau tidak," lanjut Ucok.

Jika memang nantinya Yuu masih ingin membela Sriwijaya FC untuk musim depan, maka proses naturalisasi menjadi sangat tepat.

Sebab diketahui jika umur gelandang asal Korea Selatan itu sudah 35 tahun, artinya tak lagi dalam masa keemasan.

Baca Juga: 

Yuu Hyun-koo bisa meniru jejak yang dilakukan Cristian Gonzales bersama PSS Sleman di Liga 2 2018.

Lain sisi, keputusan Yuu Hyun-koo untuk mendapat paspor WNI sepertinya tak menemukan kendala berarti.

Dua syarat penting untuk naturalisasi, yakni fasih berbahasa Indonesia dan tinggal di Indonesia lima tahun berturut sudah ia genggam.

Yuu terjun di kompetisi sepak bola Tanah Air sejak 2010 bersama Semen Padang sebagai tim pertamanya.

Hingga 2018, ia tercatat baru membela dua tim sejauh delapan tahun di kompetisi Indonesia, yakni Semen Padang dan Sriwijaya FC.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Habis nyoblos, kita bersatu kembali dalam sepak bola. . #liga1indonesia #liga12019

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P