Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
(Baca Juga: Prediksi 8 Pemain Persija Jakarta yang Dilepas)
Ia menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian yang meminta Johar Lin Eng untuk memberikan keterangan terkait adanya kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia.
"Saya kira ini proses penangkapan, kami tunggu 1x24 jam karena menurut hukum acara seperti itu," tutur Gusti Randa.
(Baca juga: Berjuang di Liga Champions Asia 2019, Klub Malaysia Ini Rekrut Eks Bek Tengah Timnas U-23 Australia)
"Jadi setelah pembahasan, kami akan lihat nanti langkah lanjut," kata pria yang merupakan pengacara dan aktor era 1990-an ini.
Johar Lin Eng diamankan pihak kepolisian karena sebelumnya ia dituduh oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, dan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani, meminta sejumlah uang.
(Baca Juga: PSSI Undang FIFA untuk Selesaikan Kasus Pengaturan Skor)
Anggota Exco PSSI ini diklaim meminta uang sebesar Rp 500 juta untuk syarat Persibara menjadi tuan rumah fase lanjutan Liga 3 2018.
Pihak Persibara juga mengatakan, mereka sudah menyetorkan beberapa uang kepada Johar Lin Eng.
(Baca juga: Pelatih Klub Pertama yang Juara Liga Europa Teruskan Karier di Liga Super China)