Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Bimo langsung berkoordinasi dengan jajaran manajemen untuk mengajukan banding.
"Ini sangat memberatkan kami. Kami sangat terpukul atas sanksi itu," keluhnya.
(BACA JUGA: Persis Solo Vs PSPS Riau - Kalahkan PSPS Riau, Persis Solo jadi Tim Pertama yang Lolos Babak 8 Besar Liga 2)
Berikut bentuk sanksi yang diberikan Komdis PSSI:
1. Widiyantoro mendapat denda 100 juta dan larangan untuk tidak berkecimpung di dunia sepak bola selama satu tahun.
2. I Komang Putra dan Mursyid Mansyur mendapat denda 30 juta dan larangan mendampingi selama tiga laga.