Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Buntut Kerusuhan dengan PSBK Blitar, Persewangi Didenda Rp 100 Juta

By Mochamad Hary Prasetya - Rabu, 11 Oktober 2017 | 16:48 WIB
Para pemain PSBK Blitar dan Persewangi Banyuwangi terlibat baku hantam dalam babak play-off khusus Liga 2 di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (10/10/2017) sore. (SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM)

Pada aturan itu secara jelas PSBK Blitar unggul head to head, karena unggul dalam hal gol tandang atas Persewangi.


Laga bertitel play-off khusus Liga 2 musim 2017 antara PSBK Kota Blitar kontra Persewangi Banyuwangi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Selasa (10/10/2017) diwarnai protes keras dan aksi buka baju tim Persewangi. (SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM)

Namun persepsi yang mendasari keputusan dasar dari PT LIB, head to head dari kedua tim dinilai sama, karena mereka saling mengalahkan.

Tak terima dengan keputusan itu, PSBK Blitar akhirnya melakukan protes kepada PSSI dan bandingnya diterima.

Tigor pun mengatakan kewenangan itu semua ada di tangan PSSI.

Ketika ditanya apakah PSSI tidak profesional, Tigor tidak mau menjawabnya.

"Saya tidak menyatakan profesional atau tidak profesional karena di setiap negara berbeda keputusan dan kebijakannya dan kita harus hormati itu," ucap Tigor.

Tigor hanya berharap dengan kejadian seperti ini bisa menjadi sebuah pelajaran ke depannya bagi sepak bola Indonesia bahwa regulasi itu sangatlah penting.

"Kami juga berharap dengan ini menjadi sebuah pelajaran kesemuanya bahwa pemahamanan regulasi harus dipegang baik-baik. Ini kan awalnya permasalahan head to head yang hitung prosesnya berbeda dan melebar kemana-mana. Kami juga berharap ini bisa menjadi terakhir dan di tahun berikutnya tidak terjadi lagi. Tapi bicara lagi, ini semua ada kewenangan di federasi," jelas Tigor.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P