Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Buntut Kerusuhan dengan PSBK Blitar, Persewangi Didenda Rp 100 Juta

By Mochamad Hary Prasetya - Rabu, 11 Oktober 2017 | 16:48 WIB
Para pemain PSBK Blitar dan Persewangi Banyuwangi terlibat baku hantam dalam babak play-off khusus Liga 2 di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (10/10/2017) sore. (SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM)

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya memutuskan untuk memberikan denda uang sebesar Rp 100 juta kepada Persewangi Banyuwangi

Denda itu diberikan lantaran saat pertandingan play-off khusus melawan PSBK Blitar di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (10/10/2017) laga tersebut berakhir dengan kerusuhan.

Dalam pertandingan untuk menentukan langkah ke babak play off Liga 2, PSBK Blitar menang dengan skor 1-0 atas Persewangi.

Sayangnya pertandingan itu tidak berakhir sampai menit ke-90. Sebab, di menit ke-86 terjadi keributan antar pemain sehingga wasit memutuskan tidak bisa melanjutkan pertandingan hingga selesai.

"Tadi malam kami sudah langsung melaporkan apa yang terjadi kepada PSSI dan kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa sudah ada keputusan dari Komdis PSSI terkait pertandingan kemarin. Keputusannya kalau tidak berubah Persewangi kalah 0-3 dan denda Rp 100 juta," kata Chief Operation Officer PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalomboboy, Rabu (11/10/2017).

Semula Persewangi berhak untuk lolos ke babak play off Liga 2 Grup H.

Akan tetapi pihak PSSI memutuskan untuk menganulir kelolosan Persewangi dan terlebih dahulu harus menjalani babak play off khusus melawan PSBK Blitar.


Para pemain PSBK Blitar dan Persewangi Banyuwangi terlibat baku hantam pada laga play-off khusus Liga 2 musim 2017 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Selasa (10/10/2017).(SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM)

Kisruh Persewangi dan PSBK Blitar ini berawal dari klasemen akhir Grup 6 Liga 2.

Dimana Persewangi berada di peringkat keempat di atas PSBK Blitar dengan sama-sama mengoleksi 18 poin, namun Persewangi unggul dalam selisih satu gol.

Pada aturan itu secara jelas PSBK Blitar unggul head to head, karena unggul dalam hal gol tandang atas Persewangi.


Laga bertitel play-off khusus Liga 2 musim 2017 antara PSBK Kota Blitar kontra Persewangi Banyuwangi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Selasa (10/10/2017) diwarnai protes keras dan aksi buka baju tim Persewangi. (SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM)

Namun persepsi yang mendasari keputusan dasar dari PT LIB, head to head dari kedua tim dinilai sama, karena mereka saling mengalahkan.

Tak terima dengan keputusan itu, PSBK Blitar akhirnya melakukan protes kepada PSSI dan bandingnya diterima.

Tigor pun mengatakan kewenangan itu semua ada di tangan PSSI.

Ketika ditanya apakah PSSI tidak profesional, Tigor tidak mau menjawabnya.

"Saya tidak menyatakan profesional atau tidak profesional karena di setiap negara berbeda keputusan dan kebijakannya dan kita harus hormati itu," ucap Tigor.

Tigor hanya berharap dengan kejadian seperti ini bisa menjadi sebuah pelajaran ke depannya bagi sepak bola Indonesia bahwa regulasi itu sangatlah penting.

"Kami juga berharap dengan ini menjadi sebuah pelajaran kesemuanya bahwa pemahamanan regulasi harus dipegang baik-baik. Ini kan awalnya permasalahan head to head yang hitung prosesnya berbeda dan melebar kemana-mana. Kami juga berharap ini bisa menjadi terakhir dan di tahun berikutnya tidak terjadi lagi. Tapi bicara lagi, ini semua ada kewenangan di federasi," jelas Tigor.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P