Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Soekarno kemudian melancarkan politik konfrontasi Dwi Komando Rakyat alias Dwikora, yang komando keduanya adalah, 'bantu perlawanan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak, Sabah, dan Brunei,' untuk membubarkan negara Malaysia.
Soekarno mempopulerkan slogan konfrontasi saat itu: Ganyang Malaysia.
2. Hukum gantung TKI di Malaysia
Termasuk terhadap sejumlah warga Indonesia yang dinyatakan sebagai pengedar, yang sebagian di antarnya disebut-sebut hanya dijebak.
Namun warga Indonesia yang digantung di Malaysia bukan hanya karena kasus narkoba.
Melainkan juga untuk perkara kejahatan lain, seperti perampokan, pembunuhan, serta sengketa buruh atau PRT dengan majikan yang berujung pembunuhan.
3. Perlakuan kejam TKI di Malysia
Pada awal 2000an media Indonesia marak menyuarakan tentang perlakuan kejam yang dialami TKI di Malaysia.