Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
(Baca juga: Yanto Basna 90 Persen Bertahan di Liga Thailand dan Bakal Duet dengan Bek yang Hampir Gabung Leeds United)
4. Menghukum Persib Bandung untuk kompetisi berupa pertandingan kandang (home) dengan penonton tanpa memakai atribut Persib Bandung namun tidak terbatas pada kaos, bendera, yel-yel, nyanyian, konfigurasi, pamflet, spanduk yang menunjukan identitas PERSIB Bandung sampai dengan setengah musim kompetisi 2019 sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 70, Lampiran 1 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018;
(Baca juga: Operasi Transplantasi Sukses dan Leukimia Akutnya Sembuh, Bek Jepang Ini Siap Main)
5. Apabila dalam setengah musim kompetisi 2019 PERSIB Bandung melanggar putusan sebagaimana dimaksud pada dictum 3, maka akan dihukum secara otomatis berupa larangan melakukan pertandingan home PERSIB Bandung dengan tanpa penonton sampai dengan akhir musim kompetisi tahun 2019," bunyi surat putusan Komding bertandatangan Ade Prima Syarif selaku ketua.
Keputusan ditetapkan dalam sidang Komding PSSI yang dihadiri oleh Ade Prima Syarif, Wakil Ketua Komding PSSI, Yakub Adi Kristanto SH., MH., Anggota Komite Banding PSSI, Aji Ridwan Mas.