Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bikin Miris, Ini Postingan Facebook Pelaku Pengeroyok Ricko Andrean Pasca-kejadian

By Nina Andrianti Loasana - Selasa, 1 Agustus 2017 | 23:09 WIB
Unggahan Wugi Fahrul Rozak Pasca Mengeroyok Ricko (Facebook)

"Puas nonton teh, Mati kamu the jack. Sepatu sejarah bekas menghajar the Jack" tulis Wugi di akun Facebooknya.


()

Pasca dicerca oleh bobotoh dan the Jak, Wugi menghapus unggahan ini. Ia pun sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari orang yang mencarinya.

(Baca juga: Ternyata Ini Alasan Pelaku Mengeroyok Ricko Andrean hingga Tewas)

Namun polisi akhirnya bisa melacak keberadaan Wugi. Wugi pun dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P