Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Berikut detail isi kesepakatan mediasi tersebut dikutip BolaSport.com dari Emosi Jiwaku:
1. Semua pihak menyampaikan duka dan bela sungkawa atas meninggalnya dua orang anggota PSHT.
2. Pihak PSHT maupun Bonek sama-sama sepakat menahan diri dengan tidak ada tindakan sweeping dan saling balas dendam.
3. Polrestabes Surabaya akan melakukan penyelidikan terkait meninggalnya dua anggota PSHT.
4. Pihak Bonek dan PSHT sepakat untuk mempercayakan proses hukum ke Kapolrestabes Surabaya.