Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sikap itu pun mendapat apresiasi positf dari kalangan suporter yang berharap Satgas Polri Anti Mafia Bola dapat berjalan dengan maksimal.
Maka dari itu Satgas mulai membuka layanan call centre atau pusat pengaduan bagi suporter yang mengetahui adanya praktek mafia bola.
Pihak Satgas akan menjamin kerahasiaan identitas kepada pelapor yang menemukan kejanggalan dalam pertandingan sepak bola di Indonesia.
Via @matanajwa Berdasarkan Surat Perintah Kapolri No. Pol: Sprin/3678/XII/HUK.6.6./2018 pada 21 Des 2018, Satgas Polri Anti Mafia Bola dibentuk. Satgas menyediakan call center, menjamin kerahasiaan identitas pelapor & bersedia jemput bola. pic.twitter.com/1j6tzRPyhD
— Suporter Indonesia (@infosuporter) December 21, 2018