Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tidak Mudah, Rupanya Ini 8 Hal Yang Harus Dipenuhi Ilija Spasojevic untuk Bisa Berkewarganegaraan Indonesia

By Nina Andrianti Loasana - Rabu, 25 Oktober 2017 | 22:39 WIB
Penyerang Bhayangkara FC Ilija Spasojevic resmi menjadi WNI pada Rabu (25/10/2017) (DOK. PRIBADI)

1. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;

2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;

6. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;

7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan

8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P