Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Court of Appeal of #Tripoli absolves Saadi #Gaddafihttps://t.co/9yxaobhvFz pic.twitter.com/G8UUsAHced
— Vanessa Tomassini (@VanessaTomass) 3 April 2018
Ali Al-Rayyani, putra dari Riani mengutuk keputusan tersebut dan akan mengajukan banding.
Dilansir Bolasport.com dari en.as.com, kasusnya jelas, semua bukti dan kesaksian telah membuktikan bahwa Saadi Qaddafi lah yang bertanggung jawab atas kematian ayahnya.
Gaddafi yang diekstradisi dari Nigeria pada 6 Maret 2014 juga diadili karena tuduhan keterlibatannya dalam penumpasan mematikan terhadap pemberontak saat rezim ayahnya pada tahun 2011.
(Baca Juga: Coba Perhatikan! Ada yang Aneh pada Kaki Kanan Gronya Somerville Saat Bertanding di Commonwealth Games 2018)