Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Heran! Jalani Sidang, Diego Michiels Berikan Alasan Tak Logis

By Akhir Mala - Kamis, 12 April 2018 | 19:07 WIB
Diego Michiels (ARIE PUJI WALUYO/WARTA KOTA)

Penganiayaan yang dilakukan Diegi Michiels terjadi pada 24 Juli 2017.

Penetapan Diego sebagai tersangka tersebut berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV), di Bar Eastern Promise, Kemang, Jakarta Selatan.

Keterangan para saksi juga memperkuat bukti tersebut.

Atas kejadian ini, Diego Michiels harus menerima saksi sesuai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P