Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pemain belakang Borneo FC, Diego Michiels ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, Kamis (12/4/2018).
Diego Michiels jalani sidang perdana tanpa ditemani kuasa hukum, pada pukul 12.30 WIB.
Namun saat menjalani sidang tersebut, Diego Michiels sampaikan alasan yang tidak logis.
Pasalnya, Diego Michiels tidak bisa memberikan keterangan jelas terkait insiden itu.
Bahkan, ia mengaku tidak ingat dengan kronologi penganiayaan terhadap salah satu Warga Negara Asing, bernama David tersebut.
"Sudah satu tahun pak hakim ketua, Lupa," ujar Diego Michiels saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kutip BolaSport.com dari jakarta.tribunnews.com.
Parahnya lagi, Diego Michiels juga tidak bisa menjelaskan dengan detail korban penganiayaan itu.
"Lupa pak hakim," tambah Diego.
Barang bukti yang ada sudah memberatkan Diego, sehingga ia sudah tidak bisa mengelak.
(Baca juga: Mundur Mendadak, Malaysia Dinyinyiri Netizen Sekaligus Kacaukan Jadwal Anniversary Cup PSSI)
Penganiayaan yang dilakukan Diegi Michiels terjadi pada 24 Juli 2017.
Penetapan Diego sebagai tersangka tersebut berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV), di Bar Eastern Promise, Kemang, Jakarta Selatan.
Keterangan para saksi juga memperkuat bukti tersebut.
Atas kejadian ini, Diego Michiels harus menerima saksi sesuai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.