Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Fan Australia Ditangkap Polisi di Moskow Setelah Menerbangkan Drone di Red Square

By Aziz Gancar Widyamukti - Sabtu, 23 Juni 2018 | 15:25 WIB
Logo Piala Dunia 2018 ( DOK. FIFA )

"Polisi menahan seorang warga Australia yang meluncurkan quadcopter di Lapangan Merah, polisi mengeluarkan sanksi kepadanya," kata sumber itu.

Buntut dari penangkapan, fan Australia itu harus membayar denda sebesar 80 dolar Amerika Serikat atau setara dengan 1,1 juta rupiah.

Seusai membayar denda, ia dibebaskan oleh pihak berwenang namun dengan syarat drone miliknya harus disita.

Kementerian transportasi di Rusia sebelumnya sudah mengeluarkan aturan larangan penerbangan drone di kawasan tersebut.

Selain itu, pihak berwenang juga sudah memasang tanda khusus di Lapangan Merah sebagai tanda larangan.

(Baca juga: Nikmati Waktu Luang, Virgil van Dijk Pilih Belanja Bareng sang Istri)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P