Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Akan tetapi, ketika hendak mengurus perceraian secara hukum negara, Deni mengaku terkendala persoalan buku nikah.
"Saya sudah mau urus perceraian dari November, tetapi buku nikah saya dibawa kabur oleh Wiwi. Bagaimana saya mau mengurusnya? Dia memang mau mempersulit," ucap Deni menegaskan.
"Saya juga nggak ada fotocopy-nya. Paling cuma KK, tetapi kan kurang kuat. Makanya saya usut ke sana-sini sambil bagi waktu pelatnas," kata Deni.
Deni menyatakan saat ini belum ada pemberkasan surat keputusan (SK) terkait pemberian jabatan PNS dari pemerintah.
Dengan demikian, Deni menegaskan bahwa statusnya saat ini masih CPNS (calon pegawai negeri sipil).
"Saya kan baru mau PNS, SK saja belum pemberkasan. Kecuali kalau saya sudah PNS, barulah boleh disidak," ujar Deni.
"Kalau PNS mau dicabut nggak masalah, berarti belum rezeki saya. Saya masih bisa mencari. Namun, saya tetap akan mencari kebenaran. Untuk Bapak Menpora, saya minta waktu. Biar saya menjelaskan kronologi yang ada."
Deni mengatakan surat perceraiannya dengan Wiwi sudah masuk ke Pengadilan Agama pada Senin (29/1/2018) hari ini melalui pengacara.
Kasus ini ditangani oleh pengacara karena Deni tak mau fokusnya di pelatnas terganggu.
Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi sendiri sudah memberikan kesempatan kepada sang atlet untuk menyampaikan klarifikasi.