Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sanksi bagi Pihak yang Tanpa Izin Pakai Logo dan Maskot Asian Games 2018

By Nugyasa Laksamana - Senin, 26 Maret 2018 | 18:51 WIB
Maskot Asian Games 2018. (NUGYASA LAKSAMANA/BOLASPORT.COM)

Hasani menyadari bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia ada yang belum memahami persoalan hak kekayaan intelektual.

Namun, jika sudah diberitahu tetapi tetap melakukan pelanggaran, Inasgoc akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam menegakkan hukum.

"Berkaitan dengan sanksi, kami bekerja sama dengan kepolisian. Semua berdasarkan aduan kami. Namun, ini semua untuk mereka yang sifarnya membandel," ucap Hasani.

(Baca juga: F1 GP Australia 2018 - Membosankan, Max Verstappen Lebih Pilih Matikan TV daripada Menonton Balapannya)

Berdasarkan laporan Hasani, pelanggaran yang disebut sebagai ambush marketing tersebut belum terjadi dalam jumlah besar.

Salah satu pelanggaran terjadi di Sumatera Selatan, yakni ketika sebuah perusahaan swasta memajang baliho bergambar Gubernur Alex Noerdin dengan tulisan dukungan terhadap Asian Games 2018.

Untuk perkara tersebut, Inasgoc tidak mengirimkan surat teguran kepada perusahaan terkait, tetapi kepada pemerintah provinsi setempat.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P