Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Jangan biarkan video keji itu terus menjalar. Hapus dari hape anda. Laporkan video itu ke Google, Facebook, Twitter apa pun media sosialnya. Lindungi anak kita dari mencontoh perilaku tidak berkemanusiaan itu. Hapus. Hapus. Laporkan," tulis Anjari.
(Baca juga: Reaksi Imam Nahrawi Atas Kasus Tewasnya Haringga Sirla)
Menanggapi keresahan ini, Kemetrian Komunikasi dan Informatika langsung melakukan tindakan pencegahan beredarnya video kekerasan.
"Kami sudah laporkan ke platform medsos (media sosial). Sudah kirim e-mail," kata Plt Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu dikutip BolaSport.com dari Kompas.com.