Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Asian Para Games 2018 - Miftahul Jannah, Atlet Judo Indonesia yang Didiskualifikasi karena Enggan Melepas Hijab

By Muhammad Shofii - Senin, 8 Oktober 2018 | 19:03 WIB
Miftahul Jannah (tengah) atlet judo asal Aceh pada Asian Para Gamse 2018, foto bersama Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra (kanan) selaku pendamping dan salah seorang pengurus HIPMI Abdya, sebelum didiskualifikasi karena Miftah tidak mau melepas jilbabnya. (pekanbaru.tribunnews.com)

Salah seorang atlet Indonesia dari cabang olahraga Blind Judo kelas 52 kg klasifikasi low vission Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah, telah melakukan pilihan yang patut diacungi jempol oleh warga Muslim di seluruh dunia.

Miftahul Jannah didiskualifikasi karena menolak melepaskan jilbabnya.

Atlet kelaharian Aceh Besar itu, mengaku sedih setelah dicoret, mengingat hampir 10 bulan latihan dan mengalami cidera.

Meski begitu, ia rela dicoret dalam pertarungan yang sangat diidamkannya tersebut, dari pada harus melepas jilbabnya.

"Saya rela dicoret, daripada harus melepaskan jilbab," ujar Miftahul Jannah seperti disampaikan kembali oleh Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah kepada Serambinews.com, melalui pesan Whatsapp, Senin (8/10/2018).

(Baca juga: Khabib Nurmagomedov Rupanya Pernah Memberi Pesan Spesial kepada Anak Deddy Corbuzier)

Dilansir BolaSport.com dari Serambinews.com, Menurut Miftah, kata Alamsyah yang mendampinginya, jilbab baginya adalah peneduh dan pelindung bagi kaum hawa.

Jadi, ia lebih bangga terlihat hebat di mata Allah ketimbang bangga di mata dunia.

"Setidaknya, saya telah mampu mengendalikan diri saya, agar hebat di mata Allah SWT," kata Miftahul Jannah.