Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Asian Para Games 2018 - Miftahul Jannah, Atlet Judo Indonesia yang Didiskualifikasi karena Enggan Melepas Hijab

By Muhammad Shofii - Senin, 8 Oktober 2018 | 19:03 WIB
Miftahul Jannah (tengah) atlet judo asal Aceh pada Asian Para Gamse 2018, foto bersama Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra (kanan) selaku pendamping dan salah seorang pengurus HIPMI Abdya, sebelum didiskualifikasi karena Miftah tidak mau melepas jilbabnya. (pekanbaru.tribunnews.com)

Atlet Judo tuna netra peraih medali emas pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV 2016 itu, juga berharap ke depan pihak panitia dan ketua Judo dunia, bisa membuat aturan yang tidak merugikan atlet, khususnya warga muslim.

"Saya rasa, tidak salahnya, atlet yang berjilbab juga bisa ikut bertanding. Buktinya banyak kejuaran dunia lainnya, dibolehkan pakai jilbab," terang anak kedua dari lima bersaudara itu.

(Baca juga: Kimmy Jayanti Sebut Kelebihan dari Indonesia Ini Mulai Luntur karena Kebrutalan Netizen Tanah Air)

Mantan atlet catur yang telah banyak mengikuti kejuaraan tingkat nasional itu meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, yang tidak bisa memberikan gelar juara pada Asian Para Games tersebut.

"Mohon maaf, tapi apa yang saya lakukan, adalah bentuk harga diri dan menjaga marwah masyarakat Aceh, yang dikenal dengan syariat Islam. Saya tidak ingin, menggadaikan, harga diri dan martabat Aceh, hanya untuk gelar juara semata," tutup mantan siswi Miftahul SLBN A (SMA) Kota Bandung itu.

Sementara itu, Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra mengapresiasi sikap Miftha yang enggan melapaskan jilbabnya.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P