Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bagaimana Bisa Atlet Judo Asian Para Games 2018 Didiskualifikasi karena Tak Tahu Larangan Berhijab?

By Taufan Bara Mukti - Selasa, 9 Oktober 2018 | 11:20 WIB
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) berunding dengan perangkat pertandingan sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding. (ANTARA)

(Baca Juga: Alasan Miftahul Jannah Didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018, Bukan karena Diskriminasi Hijab)

Larangan menggunakan hijab bagi atlet Judo, tutur Senny, adalah untuk mencegah risiko tercekik atau tertarik oleh lawan.

Dengan kata lain, faktor keselamatan -- bukan diskriminasi agama -- adalah alasan di balik penetapan aturan tersebut

Keganjilan lainnya, pelatih judo atlet disabilitas Indonesia berstatus sebagai pelatih tidak tetap.


Miftahul Jannah (tengah) atlet judo asal Aceh pada Asian Para Gamse 2018, foto bersama Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra (kanan) selaku pendamping dan salah seorang pengurus HIPMI Abdya, sebelum didiskualifikasi karena Miftah tidak mau melepas jilbabnya. (pekanbaru.tribunnews.com)

Sementara pelatih tetap hanya pada 13 cabang olahraga lain.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi pada kejuaraan-kejuaraan internasional berikutnya seperti ASEAN Para Games 2019 dan Paralimpiade Tokyo 2020. Saya akui NPC juga bersalah karena regulasi pertandingan judo itu sudah ada sejak lama dan kami tidak mengomfirmasi kepada pelatih dan atlet," tutur Senny.

Miftahul sendiri bersikeras tak mau melepas hijab sebelum berlaga di kelas 52 kg.

Atlet 21 tahun itu bahkan rela namanya dicoret dari daftar peserta demi mempertahankan perintah agama.