Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Bagaimana Bisa Atlet Judo Asian Para Games 2018 Didiskualifikasi karena Tak Tahu Larangan Berhijab?

By Taufan Bara Mukti - Selasa, 9 Oktober 2018 | 11:20 WIB
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) berunding dengan perangkat pertandingan sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding. (ANTARA)

Atlet blind judo Asian Para Games 2018 asal Aceh, Miftahul Jannah, harus didiskualifikasi lantaran tak boleh mengenakan hijab dan ngotot tak mau melepas karena tak tahu larangan tersebut.

Asian Para Games 2018 diwarnai insiden diskualifikasi di cabang olahraga blind judo.

Miftahul Jannah, atlet judo asal Aceh, tak boleh berlaga lantaran dia tak mau melepas hijab yang melekat di kepalanya.

Miftahul mengatakan, dirinya memakai hijab karena sepengetahuannya atlet blind judo tidak dilarang menggunakan penutup kepala tersebut.

Akan tetapi, bagaimana bisa seorang atlet judo yang berlaga di Asian Para Games 2018 tak mengetahui ada larangan penggunaan hijab sebelum bertanding?

(Baca Juga: Cetak Cleansheet, Kiper Keturunan Indonesia Jadi yang Paling Sedikit Kebobolan di Liga Italia)


Menurut Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia, Senny Marbun, hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman dengan tim pelatih.

"Pelatih judo kami tak dapat berbahasa Inggris dan tak tahu aturan larangan berjilbab ketika ada rapat delegasi teknis dari Komite Paralimpiade Asia," kata Senny dilansir BolaSport.com dari Antara.

"Dia juga tidak meminta tolong kepada sesama pelatih untuk menerjemahkan aturan tersebut. Prinsipnya, dalam olahraga tidak ada diskriminasi," ujar Senny lagi.

(Baca Juga: Alasan Miftahul Jannah Didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018, Bukan karena Diskriminasi Hijab)

Larangan menggunakan hijab bagi atlet Judo, tutur Senny, adalah untuk mencegah risiko tercekik atau tertarik oleh lawan.

Dengan kata lain, faktor keselamatan -- bukan diskriminasi agama -- adalah alasan di balik penetapan aturan tersebut

Keganjilan lainnya, pelatih judo atlet disabilitas Indonesia berstatus sebagai pelatih tidak tetap.


Miftahul Jannah (tengah) atlet judo asal Aceh pada Asian Para Gamse 2018, foto bersama Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra (kanan) selaku pendamping dan salah seorang pengurus HIPMI Abdya, sebelum didiskualifikasi karena Miftah tidak mau melepas jilbabnya. (pekanbaru.tribunnews.com)

Sementara pelatih tetap hanya pada 13 cabang olahraga lain.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi pada kejuaraan-kejuaraan internasional berikutnya seperti ASEAN Para Games 2019 dan Paralimpiade Tokyo 2020. Saya akui NPC juga bersalah karena regulasi pertandingan judo itu sudah ada sejak lama dan kami tidak mengomfirmasi kepada pelatih dan atlet," tutur Senny.

Miftahul sendiri bersikeras tak mau melepas hijab sebelum berlaga di kelas 52 kg.

Atlet 21 tahun itu bahkan rela namanya dicoret dari daftar peserta demi mempertahankan perintah agama.

"Mohon maaf, tetapi apa yang saya lakukan, adalah bentuk harga diri dan menjaga marwah masyarakat Aceh, yang dikenal dengan syariat Islam. Saya tidak ingin, menggadaikan, harga diri dan martabat Aceh, hanya untuk gelar juara semata," kaya Miftahul.

(Baca Juga: Borok Sepak Bola Indonesia Diulas Media Olahraga Italia)

Jikalau dia tahu atlet judo tak boleh memakai hijab, ia berkata akan tetap menggeluti profesi lamanya, atlet catur.

Di Asian Para Games 2018, Miftahul sejatinya akan berlaga melawan wakil Mongolia, Gantulga Oyun, pada Senin (8/10/2018).

Namun Miftahul keburu didiskualifikasi sebelum sempat tampil mengharumkan nama Indonesia.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P