Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kemenpora Tak Akan Halangi Proses Hukum 3 Pejabat yang Terkena OTT KPK

By Bayu Nur Cahyo - Jumat, 21 Desember 2018 | 16:47 WIB
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengungkapkan bahwa kemenpora tak akan mengganggu proses hukum yang berlaku. (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM)

Pejabat tersebut meliputi Deputi IV Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto terkait dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Selain itu, KPK juga memeriksa asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Miftahul ditanyai soal kaitannya dengan dugaan suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P