Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
(Baca Juga: Vigit Waluyo Menyerahkan Diri ke Kejaksaan, tapi...)
"Kami sudah undang dua kali, tapi belum terverifikasi sampai hari ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
Dituturkan Dedi, Satgas Antimafia Bola bisa saja menjemput Hidayat secara paksa jika nantinya penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Kasus ini belum ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Kalau dalam penyidikan yang bersangkutan tidak hadir dua kali, kami akan lakukan penjemputan," ujar Dedi.
"Apabila penyidikan tidak hadir dua kali, penyidik punya wewenang melakukan penjemputan," ucap Dedi menegaskan.
Menurut Dedi, kesediaan saksi untuk memberikan keterangan kepada Satgas Antimafia Bola sangat berarti demi perbaikan sepak bola Indonesia.
"Kita punya komitmen agar sepak bola jauh dari perbuatan pengaturan skor," kata Dedi.
"Ibu Sekjen (PSSI) saja sudah hadir dan komitmen mau hadir lagi untuk memberikan data tambahan kepada satgas untuk mengungkap secara jelas," ujarnya menambahkan.
(Baca Juga: AFC Rilis Ranking Liga Sepak Bola Se-Asia, Liga Indonesia Mengenaskan!)
Sebelumnya, tim Satgas Antimafia Bola telah meminta keterangan dari 12 saksi yang mengetahui kasus tersebut.
Salah satunya adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Risha Adi, yang diperiksa tim satgas pada Kamis (3/1/2019) di Bareskrim Polri.