Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ia juga meminta masyarakat untuk memahami perbedaan antara penyidikan dan penyelidikan dalam sebuah penanganan kasus.
"Ada proses penyelidikan dan penyidikan. Penyelidikan hanya keterangan, dan saya tegaskan kemarin kita hanya dimintai keterangan," jelas Tigor.
"Baru kalau sudah bisa jadi penyidikan ada kemungkinan juga pihak yang terlibat bisa dipanggil lagi untuk diperiksa."
"Bisa jadi saksi dan tersangka. Dan diperiksa kemarin tidak ada hubungannya dengan 4 tersangka penahanan," kata Tigor.
Lebih lanjut, Tigor mengatakan sebagai warga negara yang baik harus patuh dan hadir dalam panggilan yang diberikan pihak kepolisian.
"Kami sebagai warga negara kita penuhi untuk dimintai keterangan dan tidak dalam status apapun."
"Ini akan menjadi korelasi dalam penyampaian keterangan pihak-pihak yang sudah dipanggil," tutur Tigor.